Semarang, pmiigusdur.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai
fakultas di lingkungan IAIN Walisongo Semarang menyambangi
kantor SKM Amanat di Pusat Kegiatan Mahasiswa Institut, siang (17/02). Mereka
datang untuk menggugat Amanat yang di duga mengabaikan
hak-hak mahasiswa.
Pasalnya,
koran yang harus dibagikan kepada mahasiswa tidak sesuai kuota mahasiswa yang ada. Menurut salah
satu mahasiswa bahwa pendistribusian koran tidak disalurkan sebagaimana
mestinya. Anggaran SKM Amanat per mahasiswa sebesar Rp. 6500 tiap semester,
kemudian dikalikan seluruh mahasiswa IAIN Walisongo. Dari seluruhnya mencapai
45 juta per semester atau sebesar 90 juta pertahun.
“Setiap registrasi awal semester kita membayar dan dananya tersebut akan
di alokasikan untuk SKM Amanat, tentunya seluruh mahasiswa berhak mendapatkan
produk yang dibuat AMANAT, tapi nyatanya, banyak mahasiswa yang tidak
mendapatkan produk tersebut. padahal, kewajiban kami selaku mahasiswa sudah
memenuhi kewajiban kami, seyogyanya hak kami juga patut kita dapatkan”, tandas
Ahong (mahasiswa Semester 4).
Kewajiban mahasiswa yang dibebankan tiap
semester tidak lantas di imbangi dengan pemenuhan hak. Amanat hanya mencetak
sebanyak 6000 eksemplar, sedangkan jumlah mahasiswa mencapai 9000 mahasiswa.
Maka mahasiswa menuntut adanya transparansi anggaran dan pendistribusian koran
yang merata.
Audiensi pun dilakukan untuk menanggapi
gugatan. Beberapa mahasiswa menginginkan pendistribusian koran dilakukan
melalui Komting kelas. Lalu dibagikan kepada sejumlah mahasiswa di
masing-masing kelas. Namun, pihak Amanat berdalih. “Kami punya mekanisme sendiri
dalam hal pendistribusian koran, tidak serta merta dapat diubah seperti itu”,
ungkap Rohman Pimpinan Umum Amanat.
Pada pertengahan audiensi tersebut, Rohman memberi penjelasan kepada
mahasiswa bahwasannya “Perihal
pendistribusian produk, Pimpinan Umum dari Lembaga Penerbitan Mahasiswa
mempunyai otoritas dalam mengambil kebijakan”.
Rohman menambahkan
pernyataannya ketika diwawancara oleh reporter Justisia
selepas audiensi. “Menyoal mekanisme distribusi, memang
itu tergantung kebijakan dari Pimpinan Umum. Namun harus mendapat persetujuan
dari Kemahasiswaan”, terangnya.
Amanat memiliki empat produk, tabloid
(koran), majalah Suket Teki, buletin
dan antologi cerpen. Tetapi sebagian besar mahasiswa tidak tau mengenai
produk-produk Amanat, kecuali koran yang hanya terbit tiap semester. Sedangkan
majalah Suketeki, Buletin dan Antologi terbitnya tidak mesti dan hanya kalangan
tertentu saja yang mendapatkan.
“Saya dengan yang lainnya tidak tau tentang
produk amanat selain koran, karena tidak pernah dapat”, ujar wahyu mahasiswa
jurusan Siyasah Jinayah.
“Mahasiswa sudah membayar ketika registrasi
untuk LPM Kampus, maka kita punya hak yang harus dipenuhi. Tapi Amanat tidak
mencetak sejumlah mahasiswa, lalu kemana uang mahasiswa yang tidak kebagian
koran?”, lanjut wahyu dengan nada ketus.
Menanggapi berbagai tuntutan dari
beberapa mahasiswa, Amanat menyampaikan bahwa usulan dari kawan-kawan mahasiswa
akan ditampung dan dirapatkan lebih lanjut. “Kami akan bicarakan kepada
kemahasiswaan terkait perubahan mekanisme”, jelas Rohman.
Amanat dinilai tidak becus sebagai LPM
Kampus karena produk-produknya tidak jelas. “Harus ada sosialisasi mengenai
produk dan waktu terbit, agar fungsi Amanat sebagai Pers Kampus itu benar-benar
dirasakan keberadaannya oleh mahasiswa”, tegas
wahyu
Sumber: pmiiwalisongo.org
0 Komentar