Semarang, pmiigusdur.com - Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan IAIN Walisongo Semarang menyambangi kantor SKM Amanat di Pusat Kegiatan Mahasiswa Institut, siang (17/02). Mereka datang untuk menggugat Amanat yang di duga mengabaikan hak-hak mahasiswa. 

Pasalnya, koran yang harus dibagikan kepada mahasiswa tidak sesuai kuota mahasiswa yang ada. Menurut salah satu mahasiswa bahwa pendistribusian koran tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Anggaran SKM Amanat per mahasiswa sebesar Rp. 6500 tiap semester, kemudian dikalikan seluruh mahasiswa IAIN Walisongo. Dari seluruhnya mencapai 45 juta per semester atau sebesar 90 juta pertahun. 

“Setiap registrasi awal semester kita membayar dan dananya tersebut akan di alokasikan untuk SKM Amanat, tentunya seluruh mahasiswa berhak mendapatkan produk yang dibuat AMANAT, tapi nyatanya, banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan produk tersebut. padahal, kewajiban kami selaku mahasiswa sudah memenuhi kewajiban kami, seyogyanya hak kami juga patut kita dapatkan”, tandas Ahong (mahasiswa Semester 4). 

Kewajiban mahasiswa yang dibebankan tiap semester tidak lantas di imbangi dengan pemenuhan hak. Amanat hanya mencetak sebanyak 6000 eksemplar, sedangkan jumlah mahasiswa mencapai 9000 mahasiswa. Maka mahasiswa menuntut adanya transparansi anggaran dan pendistribusian koran yang merata. 

Audiensi pun dilakukan untuk menanggapi gugatan. Beberapa mahasiswa menginginkan pendistribusian koran dilakukan melalui Komting kelas. Lalu dibagikan kepada sejumlah mahasiswa di masing-masing kelas. Namun, pihak Amanat berdalih. “Kami punya mekanisme sendiri dalam hal pendistribusian koran, tidak serta merta dapat diubah seperti itu”, ungkap Rohman Pimpinan Umum Amanat. 

Pada pertengahan audiensi tersebut, Rohman memberi penjelasan kepada mahasiswa bahwasannya “Perihal pendistribusian produk, Pimpinan Umum dari Lembaga Penerbitan Mahasiswa mempunyai otoritas dalam mengambil kebijakan. 

Rohman menambahkan pernyataannya ketika diwawancara oleh reporter Justisia selepas audiensi. “Menyoal mekanisme distribusi, memang itu tergantung kebijakan dari Pimpinan Umum. Namun harus mendapat persetujuan dari Kemahasiswaan”, terangnya. 

Amanat memiliki empat produk, tabloid (koran), majalah Suket Teki, buletin dan antologi cerpen. Tetapi sebagian besar mahasiswa tidak tau mengenai produk-produk Amanat, kecuali koran yang hanya terbit tiap semester. Sedangkan majalah Suketeki, Buletin dan Antologi terbitnya tidak mesti dan hanya kalangan tertentu saja yang mendapatkan. 

“Saya dengan yang lainnya tidak tau tentang produk amanat selain koran, karena tidak pernah dapat”, ujar wahyu mahasiswa jurusan Siyasah Jinayah. 

“Mahasiswa sudah membayar ketika registrasi untuk LPM Kampus, maka kita punya hak yang harus dipenuhi. Tapi Amanat tidak mencetak sejumlah mahasiswa, lalu kemana uang mahasiswa yang tidak kebagian koran?”, lanjut wahyu dengan nada ketus. 

Menanggapi berbagai tuntutan dari beberapa mahasiswa, Amanat menyampaikan bahwa usulan dari kawan-kawan mahasiswa akan ditampung dan dirapatkan lebih lanjut. “Kami akan bicarakan kepada kemahasiswaan terkait perubahan mekanisme”, jelas Rohman. 

Amanat dinilai tidak becus sebagai LPM Kampus karena produk-produknya tidak jelas. “Harus ada sosialisasi mengenai produk dan waktu terbit, agar fungsi Amanat sebagai Pers Kampus itu benar-benar dirasakan keberadaannya oleh mahasiswa”, tegas wahyu

Sumber: pmiiwalisongo.org