Memasuki minggu ketiga bulan November media sosial khususnya instagram sudah diramaikan dengan hastag #GerakBersama #SahkanRUUPKS #JanganTundaLagi yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU PKS sebagai kompilasi kegiatan 16 HAKTP di seluruh Indonesia. 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye Internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sejarah 16 HAKTP berawal dari pembunuhan tiga perempuan kakak-adik aktivis politik, mirabal bersaudara, bernama Patria, Minerva dan Maria Teresa. ketiga kakak-adik ini berjuang menentang kekejaman dan kekerasan sistematik diktator Trujillo di Republik Dominika. Ketiganya dibunuh oleh polisi rahasia rezim Trujillo. Kematian ketiga saudara ini kemudian menjadi simbol penolakan feminis terhadap kekerasan berbasis gender. Dalam rangka pengenangan kasuss ini, tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang diselenggarakan di Amerika Latin pada 1980.
PBB secara resmi mengakui hari Internasional ini pada tahun 1999. Tahun 1991 Women’s Global Leadership Institute dan didukung oleh Center for Women’s Global Leadership menyerukan kampanye global 16 HAKTP berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Lalu mengapa 16 hari? Penghapusan kekerasan terhadap perempuan
membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk
bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun
masyarakat secara umum. Tujuan dari 16 HAKTP yaitu meningkatkan pemahaman
publik mengenai kekerasan berbasis gender, gerak bersama untuk memperkuat
penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, mendesak pemerintah
agar mengeluarkan legislasi serta kebijakan yang memihak korban seperti halnya
RUU PKS. Mari gerak bersama menyambut 16 HAKTP Jangan Tunda Lagi dan sahkan RUU
PKS.
Penulis : Sahabat Nurul
Editor : Finata
Ilustrasi : EL-Huda
0 Komentar