Lembaga
Pengembangan Studi Advokasi dan Perempuan atau yang sering disebut LPSAP merupakan
lembaga semi otonom PMII Rayon Abdurrahman Wahid yang bergerak di bidang
Advokasi yang fokus dalam kajian gender, perempuan, dan anak jalanan.
Pada awalnya lembaga keperempuanan
di PMII Rayon Abdurrahman Wahid (dulu PMII Rayon Tarbiyah) ialah bernama KOPRI (organisasi
perempuan) sebelum kemudian berubah nama menjadi LPSAP. Pada Tahun 1999, kegiatan
dari KOPRI masih sekedar seperti PKK, arisan, masak-memasak, yang lekat
hubungannya dengan hal bersifat domestik. Kemudian muncul kesadaran bahwa
seharusnya perempuan dapat berbuat lebih daripada itu. Selanjutnya KOPRI
berkembang mengkaji wacana-wacana perempuan, isu-isu diskriminasi perempuan,
bahwa ternyata banyak terjadi ketimpangan yang diakibatkan oleh era Reformasi
pada zaman itu. Atas kesadaran feminis terhadap penindasan perempuan tersebut
lalu muncullah LPSAP.
Bentuk advokasi LPSAP ialah advokasi
isu-isu perempuan, advokasi kaum miskin kota, dan berbagai macam bentuk
pengawalan terhadap kebijakan pemerintah. LPSAP telah menjalin komunikasi dan
kerjasama dengan beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan lembaga terkait
di Semarang. Karena pada prinsipnya dalam melakukan advokasi perlu yang disebut
relasi.
LPSAP merupakan salah satu wadah bagi kader-kader
perempuan ataupun laki-laki untuk mengaktualisasikan dirinya baik di dalam
maupun di luar kampus. Apapun karakter kalian, mari ikut menyuarakan keadilan
sosial dengan advokasi sosial. Salam Advokasi !!
0 Komentar