Hidup Mahasiswa!, Hidup
Rakyat Indonesia!, merupakan salah satu contoh pekikan yang lazim yang kita
dengar bahkan teriakan sebagai seorang mahasiswa. Mahasiswa sebagai kaum muda
identik dengan semangat dan kemauan berfikir keras untuk mengembangkan dirinya.
Agent Of Social Change,
Social Control, Social Engineering melekat pada kaum ini mengingat perannya
yang begitu penting di masyarakat. Image
tersebut berangkat dari ijtihad, pemikiran, dan peran gerakan yang dilakukan
mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam perkembangan
sejarahnya, gerakan mahasiswa memiliki polarisasi yang mencirikan fase
tertentu. Seperti yang penulis rasakan saat masih menempuh pendidikan sarjana,
tentu ada beda karakeristik gerakan di periode tertentu. Agar tidak meluas
penulis mencoba menguraikan perkembangan gerakan mahasiswa dalam scope yang lebih kecil, yakni Pergerakan
Mahasiswa Islma Indonesia (PMII).
Aswaja Sebagai Ideologi
Gerakan
Sebagai sebuah
organisasi kemahasiswaan, yang lantang menyuarakan keadilan dan kebenaran, PMII
menjadikan Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai landasan idealnya. Konsepsi berfikir
tersebut kemudian menjadi arah pergerakan lembaga ini.
Aswaja bukan sebatas sebagai madzhab yang
kontekstual dengan kondisi masyarakat Indonesia (Islam Pribumi)., tetapi juga
sebagai Manhajul Fikr yang menjadikan akal fikiran sebagai suatu alat analisa
dalam menyelesaikan problematika masyarakat, baik di bidang keagaamaan maupun
sosial.
Artinya ruang aswaja yang diyakini oleh PMII tidak bersifat kaku dan
privat, namun juga menjadi cara berfikir dalam mengurai berbagai persoalan
kehidupan. Kemudian dalam
praktiknya, aswaja PMII memiliki empat prinsip dalam menyikapi persoalan
diantaranya:
Pertama, Moderat (tawassut)
yang berarti PMII mengambil posisi tengah dalam setiap ijtihad pemikirannya dan
memiliki cara pandang yang otentik terhadap sesuatu.
Kedua.
Toleran atau tasamuh, artinya PMII terbuka terhadap semua golongan, dan tidak
terkotak-kotak dalam kebekuan golongan tertentu.
Ketiga, Seimbang (tawazun) yang berarti berupaya untuk
menghilangkan kesenjangan yang terjadi di masyarakat dalam berbagai bidang. Keempat, Proporsional (ta’adul) artinya PMII
menyusung keadilan bagi semua, tidak untuk golongan tertentu saja.
Jika kita mengkaji
tujuan ideal dari terbentuknya PMII, hal tersebut tentu merupakan paket lengkap
yang matang sebagai sebuah organisasi gerakan. Mahasiswa yang merupakan elemen
penting di dalamnya memegang mandat yang suci, karena tidak berjuang untuk
dirinya sendiri tapi untuk kemaslahatan orang banyak. Dari beberapa unsur
kerangka ideologi tersebut, terepresentasikan menjadi karakter yang kritis dan
progresif. Namun, pertanyaannya apakah hal tersebut masih lestari di kalangan
gerakan PMII?
Bersambung ke Reinvensi Kultur Gerakan PMII (2)
Bersambung ke Reinvensi Kultur Gerakan PMII (2)
0 Komentar