Doc. Internet

Dalam Islam, masalah gender masih menjadi kontroversi. Di antara kaum Muslim, ada kelompok yang memandang tidak ada masalah gender dalam Islam. Mereka justru memberi label negatif pada hal-hal yang berhubungan dengan gerakan perempuan, buku-buku, artikel, serta pendapat dalam seminar yang membahas tentang keadilan gender dalam Islam. Namun kelompok lain yang berseberangan mengatakan ada permasalahan gender dalam Islam, dan muncul sebagai gerakan yang mendukung hal tersebut.

Wacana tersebut banyak dikembangkan pada level akademis maupun aksi sosial mengingat ketidakadilan gender sering kali dijustifikasi oleh nilai-nilai keagamaan, sehingga untuk mengubahnya menjadi semakin riskan karena acap kali mereka yang meneriakkan kesetaraan tersebut dianggap telah melanggar nilai-nilai fitrah agama.

Salah satu misi Islam adalah pembebasan manusia dari berbagai bentuk anarki dan ketidakadilan. Islam sangat menekankan pada keadilan di semua aspek kehidupan. Keadilan ini tidak akan tercapai tanpa membebaskan golongan masyarakat lemah dan marjinal dari penderitaan. Hal ini ditegaskan dalam Alquran bahwa orang-orang yang beriman diperintahkan untuk berjuang membebaskan golongan masyarakat lemah dan tertindas.

Perempuan adalah juga termasuk makhluk yang tidak berdaya pada saat lahirnya Islam, baik di dunia Arab maupun di luarnya. Alquran-lah yang pertama kali mendeklarasikan hak-hak perempuan. Untuk pertama kalinya individu perempuan sebagai makhluk hidup yang diterima tanpa persyaratan.

Alquran menetapkan bahwa perempuan dapat melangsungkan pernikahan; dapat meminta cerai dari suaminya tanpa persyaratan yang diskriminatif; dapat mewarisi harta ayah, ibu, dan saudaranya yang lain; dapat memiliki harta sendiri dengan hak penuh (tidak ada yang bisa merebutnya); dapat mengasuh anaknya (hingga anak dapat menentukan pilihan); dan dapat mengambil keputusan sendiri secara bebas.

Ketika Islam datang, kesetaraan gender sudah mulai dirasakan. Nabi Muhammad Saw lebih mengutamakan pertimbangan rasional dan profesional daripada pertimbangan emosional dan tradisional dalam menjalankan misi Islam. Islam menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi sejajar. Islam datang mengubah budaya dan tradisi patriarki bangsa Arab dengan cara yang revolusioner.

Bahkan Nabi Muhammad dikenal sebagai seorang “feminis” yang sangat menghargai dan mencintai perempuan. Nabi berusaha merombak budaya yang menyudutkan posisi perempuan dengan memerintahkan laki-laki untuk berlaku baik, adil, dan bijaksana kepada kaum perempuan.

Kehadiran Rasulullah sebagai seorang revolusioner membawa perubahan besar bagi kehidupan perempuan khususnya, dan bagi semua kehidupan pada umumnya. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai mahluk nomor dua (the second class), tetapi sama derajat dan eksistensinya dengan laki-laki. Hal ini terbukti dengan dekonstruksi yang dilakukan oleh Rasulullah terhadap cara pandang bangsa Arab yang menganggap rendah kaum perempuan.

Kepedulian dan pembelaan terhadap kaum perempuan terus dilakukan oleh Rasulullah. Ini terbukti dari teladan beliau: “Sebaik-baik kamu adalah yang berbuat baik terhadap istrinya dan aku adalah yang terbaik terhadap istriku”, dan beberapa hadis lain yang senada dengan itu.

Kaum perempuan di masa Rasulullah digambarkan sebagai perempuan yang aktif, sopan, dan terpelihara akhlaknya. Bahkan dalam Alquran, figur ideal seorang muslimah disimbolkan sebagai pribadi yang memiliki kemandirian dalam berbagai bidang kehidupan.

Tidaklah mengherankan jika pada masa Nabi Saw ditemukan sederetan nama perempuan yang memiliki reputasi dan prestasi cemerlang sebagaimana diraih kaum laki-lakii. Dalam jaminan Alquran, perempuan dengan leluasa memasuki semua sektor kehidupan di masyarakat, termasuk politik, ekonomi, dan berbagai sektor publik lainnya.

Pada prinsipnya, Islam tidak membedakan antara hak dan kewajiban yang ada pada anatomi manusia. Hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam bagi kedua anatomi yang berbeda tersebut.

Islam mengedepankan konsep keadilan bagi siapa pun dan untuk siapa pun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak, dan tidak pernah mengedepankan dan menonjolkan salah satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja.

Kiprah perempuan dalam sejarah menorehkan hasil yang gemilang. Perempuan dipahami telah memberikan andil yang besar dalam bidang intelektual klasik. Banyak ditemukan guru-guru agama, perawi hadis, bahkan sufi wanita. Siti Aisyah dikenal sebagai pembawa hadis yang sangat berarti, bahkan para sabahat nabi belajar padanya.

Dalam sejarah juga diketemukan sufi Rabi'ah Al-Adalawiyah yang dalam maqam sufi dikenal sebagai wanita yang sangat berpengaruh di zamannya dengan segala kontroversi yang menyelimutinya.

Posisi laki-laki dan perempuan sama di hadapan Allah. Memang ada ayat yang menegaskan bahwa “Para laki-laki (suami) adalah pemimpin para perempuan (istri)” (QS. An-Nisa‟: 34). Namun kepemimpinan ini tidak boleh mengantarnya kepada kesewenang-wenangan. Karena dari satu sisi Aquran memerintahkan untuk tolong menolong antara laki-laki dan perempuan dan pada sisi lain memerintahkan pula agar suami dan istri hendaknya mendiskusikan dan memusyawarahkan persoalan mereka bersama.

Islam adalah sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lil-‟alamin. Sehingga—sebuah konsekuensi logis—bila penciptaan Allah atas makhluk-Nya—laki-laki dan perempuan—memiliki misi sebagai khalifatullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan.

Menurut Nasarudin Umar (1999), Islam memang mengakui adanya perbedaan (distinction) antara laki-laki dan perempuan, tetapi bukan pembedaan (discrimination). Perbedaan tersebut didasarkan atas kondisi fisik-biologis perempuan yang ditakdirkan berbeda dengan laki-laki. Namun perbedaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memuliakan yang satu dan merendahkan yang lainnya.

Ajaran Islam memang tidak secara skematis membedakan faktor-faktor perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih memandang dua insan tersebut secara utuh. Antara satu dengan yang lainnya, secara biologis dan sosio-kultural saling memerlukan dan melengkapi.

Antara satu dengan yang lain masing-masing mempunyai peran. Boleh jadi dalam satu peran dapat dilakukan oleh keduanya, seperti pekerjaan kantoran, tetapi dalam peran-peran tertentu hanya dapat diperankan oleh satu jenis, seperti hamil, melahirkan, menyusui anak, yang peran ini hanya dapat diperankan oleh perempuan.

Dengan demikian, dalam perspektif normativitas Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah setara. Tinggi-rendahnya kualitas seseorang hanya terletak pada tinggi rendahnya kualitas pengabdian dan ketakwaan kepada Allah SWT. Allah memberikan penghargaan yang sama dan setimpal kepada manusia dengan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan atas semua amal yang dikerjakannya.

Tulisan ini diambil dari sumber http://www.qureta.com yang di tulis oleh  Rohmatul Izad