Doc. Internet |
August Comte (1798-1857) adalah seorang filsuf dari Perancis yang sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu Sosiologi dan dia pula-lah yang memperkenalkan nama 'Sociology'. Secara umum pengaruh sosiologi berkembang sangat pesat di masyarakat barat. Auguste Comte yang lahir di Montpellier, Perancis pada 19 Januari 1798, adalah anak seorang bangsawan yang berasal dari keluarga berdarah katolik. Namun, diperjalanan hidupnya Comte tidak menunjukan loyalitasnya terhadap kebangsawanannya juga kepada katoliknya dan hal tersebut merupakan pengaruh suasana pergolakan sosial, intelektual dan politik pada masanya (Nugroho, 2016).
Corak pemikiran august comte terbentuk atas kejadian besar revolusi prancis. Slogan “Liberte, Egalite, Fraternite” menjadi simbol pemersatu yang selalu digaungkan saat itu. Sehingga muncul masyarakat yang sadar dan kritis. Comte tidak menginginkan perubahan yang revolusioner, karena ia merasa evolusi masyarakat secara alamiah akan membuat segala sesuatu menjadi lebih baik (Ritzer, 2015).
Aliran yang dicetuskan aleh comte adalah positivisme. Comte menerbitkan buku enam jilid dengan judul The course of positive philosophy (1830-1842) yang menjadi dasar pemikiran positivism. Keyakinan dasar aliran ini berakar dari paham ontologi yang menyatakan bahwa realitas ada (exist) dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam (natural laws). Upaya penelitian dalam hal ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan. (Nugroho, 2016). Dengan kata lain bahwa aliran ini meyakini hanya pada hal yang ditangkap inderawi. menolak keberadaan segala kekuatan atau subyek dibelakang fakta, menolak segala penggunaan metode diluar yang digunakan untuk menelaah fakta.
Kondisi Objektif
Pemikiran positivisme menekan pada kondisi objektif suatu permasalahan. Cara menggali pengetahuan (epistemologi) mendasarkan pada metodologi dan fakta hasil lapangan (Observasi). Hal tersebut terjadi karena perkembangan tahap pemikiran manusia.
Comte mambagi 3 tahapan perkembangan pemikiran manusia atau dikenal dengan Hukum tiga Tingkatan. Pertama, tahap teologis, dalam periode ini sistem gagasan utamnya menkankan pada keyakinan bahwa kekuatan tokoh agama dan keteladanan manusia menjadi dasar segala sesuatu. Kedua, tahap metafisik ditandai dengan kekyakinan bahwa kekuatan abstraklah yang menerangkan segala sesuatu. Ketiga, tahap positivistik yang ditandai dengan keyakinan terhadap ilmu sains (pengetahuan). Penelitian dititikberatkan pada unsur alam fisik dan dunia sosial (Ritzer, 2015).
Comte secara keseluruhan mampu memengaruhi kajian sosialogi secara signifikan. Mampu menggerakkan semangat kajian dan penelitian. Sehingga lahir metode, reaserch, eksperimen, riset soisologis yang akan menjad kekuatan kekuatan ilmiah dominan didunia. Memiliki kemampuan istimewa dalam menafsirkan hukum sosial dalam menyelesaikan masalah sistem.
Kemudian dalam perkembangan selanjutanya, comte dikecilkan oleh pengikutnya yang menerjekmahkan pemikiran positivistik dalam bentuk “kanonisasi pengetahuan” yang memandang bahwa masyarakat itu mempunyai “kesadaran Kolektif” dalam dinamika soisial.
Ditulis oleh : Syamsuddin Nur Majid
0 Komentar