Ilustrasi pemberdayaan perempuan melalui media sosial oleh pinterest 

Penggunaan media sosial telah menjadi fenomena global yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial. Di Indonesia, Facebook memiliki sekitar 69 juta pengguna aktif pada tahun 2014, menjadikannya platform yang signifikan untuk berbagai aktivitas, termasuk pemberdayaan perempuan. Media sosial, khususnya Facebook, menawarkan kemudahan akses dan kemampuan untuk menyebarkan informasi secara cepat dan luas, menjadikannya alat yang potensial untuk pemberdayaan kelompok yang terpinggirkan.

Sejarah penggunaan media oleh Hapsari menunjukkan evolusi dari penggunaan media tradisional seperti radio komunitas dan buletin, hingga penggunaan media sosial. Hapsari mulai menggunakan Facebook secara lebih serius sejak tahun 2013, memanfaatkan platform tersebut untuk kampanye dan penyebaran informasi terkait pemberdayaan perempuan.

Pengelolaan Media Sosial

Pengelolaan media sosial Hapsari diserahkan kepada seorang staf, Siti Khadijah, dari Divisi Pusat Pengetahuan dan Pembelajaran. Namun, ada ketidakjelasan dalam tugas dan tanggung jawab pengelola, serta minimnya pemahaman tentang potensi media sosial untuk pemberdayaan. Pengelolaannya masih jauh dari ideal, dengan pemanfaatan yang setengah hati dan kurang inovasi.

Pemanfaatan Media Sosial

Hapsari menggunakan akun Facebook "Federasi Hapsari II" yang aktif sejak Juli 2012. Meskipun terdapat sejumlah postingan yang cukup banyak, pemanfaatan fasilitas Facebook seperti berbagi tautan berita, video, dan aplikasi pengumpulan suara dan dana belum maksimal. Peran media sosial sebagai alat pemberdayaan masih belum sepenuhnya dioptimalkan oleh Hapsari. 

Penggunaan media sosial oleh Hapsari menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memanfaatkan platform ini, masih terdapat banyak keterbatasan dalam pengelolaan dan pemanfaatan media sosial. Hal ini terutama disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia yang terampil dan pemahaman yang mendalam tentang potensi media sosial untuk pemberdayaan. Untuk memaksimalkan potensi media sosial, Hapsari perlu mengalokasikan lebih banyak sumber daya dan meningkatkan pemahaman tentang penggunaan media sosial secara strategis.

Media sosial memiliki potensi besar sebagai alat pemberdayaan perempuan. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan strategi pengelolaan yang lebih baik, alokasi sumber daya yang memadai, dan pemahaman yang lebih dalam tentang cara memanfaatkan media sosial secara efektif. Hapsari sebagai lembaga pemberdayaan perempuan perlu meningkatkan kapasitas pengelola media sosialnya agar dapat memaksimalkan potensi pemberdayaan melalui platform ini. Penelitian ini memberikan wawasan tentang tantangan dan peluang dalam menggunakan media sosial untuk pemberdayaan perempuan, khususnya dalam konteks lembaga non-pemerintah di Indonesia. 


Penulis: Fadila Ridhotul Janah